A.
Perdagangan Antar Negara
Beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
adalah :
·
Pertama,
tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus
dilakukan impor dari negara yang memproduksinya.
·
Karena terbatasnya
konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga
perlu dicari pasar luar di luar negeri.
·
Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
·
Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari
Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
B.
Hambatan-Hambatan Perdagangan Antar
Negara
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan
luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan
luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama
ini terjadi di antaranya :
·
Hambatan
Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan
dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis
besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
v Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya
ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika
ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500.
Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
v Tarif spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai
yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap
komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita
bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang
menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor
tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor
tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000,
yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih
besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian
Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan
sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai
dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera
akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap
komditi import adala sebagai berikut :
Ø Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor
yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun
(menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal
ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi
turun.
Ø Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada
kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya
produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
·
Hambatan
Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
·
Hambatan
Dumping
Meskipun karekteristiknya
tidak seperti tarif dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi
suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami
baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik
dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan
harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk
produk yang sama.
·
Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah membuktikan
bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia,
melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi
ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah
kasus intervensi Irak, kasus libya dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan
yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya.
C.Sebab-sebab Pemerintah menerapkan Hambatan Perdagangan
Banyak
alasan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan
diantaranya adalah :
Tarif dan
quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri,
dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih deficit.
Dengan dikenakannya tarif dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor
menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca
pembayaran.
Tarif dan
quota diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf
berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu
dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di negara berkembang
masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien
sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang
berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif datau quota diterapkan. Dapat juga
kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak memiliki persedaiaan
devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa
tersebut.
Tarif dan
quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah
dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
Adapaun
damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat
kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan
sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah
yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi
negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya”
bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.
D.Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pemabayaran luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sistematis menangani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut
dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat
dikelompokan ke dalam berikut ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
·
Neraca Jasa,
merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor
impor di bidang jasa.
·
Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca
jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·
Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas
modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan
lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang
merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Selisih yang
belum diperhitungkan
·
Neraca lalu
lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan
cadangan devisa
E.
Peran Kurs Valuta Asing Dalam
Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta
asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah
misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata
uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan
contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Depresiasi
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing (Dollar). Misalnya
tadinya $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi
Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi.
Spot Rate,
adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut
sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996
kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk
mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadap mata uang asing yang
akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan
penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
·
Perubahan
selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya.
Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
·
Perubahan
iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
·
Perubahan
tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih
mahal.Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
·
Iklim
investasi
Prospek dan
iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak
faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun
yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan
keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan
perekonomian suatu negara saat ini.
Sumber
:
0 komentar: