1.
Kebijaksanaan selama periode
a.
Kebijaksanaan selama periode
1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
b.
Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
pada periode ini dimulai dengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai
devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu :
·
Kestabilan
harga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran impor
·
Penyebaran barang di dalam negeri
c.
Periode Pelita II
Pada periode
ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d.
Periode
Pelita III
Periode ini
diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena
diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor
Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan
dalam periode ini adalah:
·
Paket Januari 1982
·
Paket
kebijaksanaan imbal beli
·
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
e.
Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·
Kebijaksanaan
INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan
untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·
Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di
bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·
Paket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran
dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·
Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan
deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·
Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi,
dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka
meningkatkan ekspor migas.
·
Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi
bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
·
Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
·
Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·
Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan
memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas
yang lebih produktif.
f.
Pelita V
Pada periode
ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
2.
Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan
tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan
tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini
dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank
Indonesia.
3.
Kebijakan Fiskal
Suatu
tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja
negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4.
Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di
sektor luar negeri
a.
Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan
cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku
ekonomi di indonesia.Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi
pengeluaran pemerintah.
b.
Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan
menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian
Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga
dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh
dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam
negeri, dan melakukan devaluasi.
sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
0 komentar: