TULISAN : KOPERASI CU.MELATI



Koperasi Kredit CU. Melati
Jalan A. R Hakim ( Gg. Turi I ) No. 29B Beji Timur Depok 16422
Tlp. 021  7721.1837  -  021 7520.226
Fax. 021 7721.1837

Sejarah Singkat Berdirinya Koperasi CU.Melati

Pada tahun 1985 berdiri Koperasi Kredit Simpan Pinjam (KOSIPA) yang merupakan cikal bakal Credit Union Melati. Pada tahun 1987 beberapa anggota koperasi simpan pinjam mendapatkan pendidikan dasar manajemen koperasi kredit dari puskopdit Bogor Banten di Cilangkap/Cibinong.
Namun beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 1990 berdiri Credit Union Melati di Depok dengan anggota semua peralihan dari KOSIPA. Kopdit melati didirikan dengan suatu dorongan kuat dari anggota nggota untuk swadaya dalam keuangan, berpendidikan koperasi kredit serta solidaritas antar sesama.
Koperasi Kredit (CU) Melati berupaya memberikan solusi kepada para anggota dan pengusaha yang bergerak di bidang usaha kecil menengah untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan kredit dan pinjaman lunak serta produk-produk dan simpanan yang menguntungkan bagi para anggota.
Anggota berasal dari Depok dan sekitarnya juga meliputi Jabotabek, maupun luar kota. Bagi anggota yang berdomisili di luar kota, memanfaatkan bank to bank link guna membayar kewajiban kewajibannya atau transfers uangnya. Semua data anggota Kopdit Melati diolah secara komputerisasi, sehingga kebutuhan analisa anggota dapat diperoleh secepatnya, termasuk anggota anggota yang sudah meninggal dunia, keluar dan catatan catanan lain lain tentang anggota, pekerjaan, umur, dll.
Sejak tahun 2004 Kopdit Melati memperbaiki Badan Hukumnya dari koperasi serba usaha menjadi kredit (Credit Union) dengan nomor : 116/BH/PAD/KUKM/1.2/IV/2004. Komunikasi antar anggota, kopdit melati menerbitkan buletin bulanan guna menyebarkan informasi ke anggota serta sarana pendidikan secara tak langsung dan pertanggungjawaban pengurus/manajemen atas kinerja bulanannya.

Visi dan Misi Koperasi CU.Melati

·       Visi
Kopdit CU.Melati yang kuat,profesional,mengutamakan pelayanan,pendidikan, swadaya modal berdasarkan nilai-nilai jati diri koperasi.
·       Misi
1.         Membantu terciptanya lapangan pekerjaan bagi para anggota.
2.         Meningkatkan bertambahnya anggota dengan syarat pendidikan yang memadai.
3.         Memperkokoh struktur organisasi Kopdit dengan pelayanan di segala bidang.
Atau misi tersebut dapat juga dijabarkan dengan :
M   = Maju, memajukan dalam segala bidang koperasi, SDM, Asset, Audit, Pendidikan/Pelatihan  dan     kepedulian terhadap sesama anggota. 
A    = Aman, yaitu rasa aman dalasmmeletakan uang di kopdit dari masalah korupsi, kecurangan, kemacetan tagihan, serta investasi 
U     =  Untung, yaitu uang aanda akan mendapat keuntungan laba setiap saat, serta nilai tambah dapat diterima pada akhir tahun.

Tujuan

·      Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Kopdit CU Melati
·      Tercapainya pangsa pasar Kopdit CU Melati
·      Terwujudnya Pengembangan organisasi pemasaran
·      Terlaksananya deversifikasi produk-produk Kopdit
·      Terwujudnya tempat pelayanan anggota

Jenis Simpanan Dan Pinjaman Yang Ada Di Koperasi CU Melati

Produk Simpanan terdiri dari
·       Simpanan Pokok ( SP )
·       Simpanan Wajib ( SW )
·       Simpanan Sukarela ( SS )
·       Simpanan Khusus Berjangka ( SIKHUJANG )
·       Simpanan Biasa (PISA)
·       Simpanan Bunga Harian (SIBUHAR)
·       Simpanan Manfaat Masa Depan (SIMAPAN )
·       Simpanan Kapitalisasi (SIPITA).
·       Simpanan Dana Sehat (SISEHAT )
·       Simpanan Swadaya Berhadiah (SISWADA )
Produk Pinjaman terdiri dari :
·       Pinjaman Biasa ( PISA )
·       Pinjaman Darurat ( PIJAT )
·       Pinjaman Angsuran Harian ( PIJAR )
·       Pinjaman Angsuran Harian Mikro ( PINJARO )

Kegiatan Yang Pernah Di Ikuti Oleh Koperasi CU Melati

Pernah mengikuti kelas pelatihan, penyuluhan, lokakarya, atau workshop dimana pembicaranya selalu berbicara dengan nada datar alias monoton, lalu Anda terkantuk-kantuk dibuatnya? Pernah mengikuti kuliah atau mata pelajaran yang dosen atau gurunya justru bikin bete? Pernah mendengarkan ceramah atau kotbah rohaniwan tapi materinya muter-muter dan malah ngga masuk di kepala?
Saya tidak mau membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Tapi yang pasti, saya mau menjawabnya untuk diri saya sendiri. “Tentu saja pernahhh!!!” Bertolak dari itu, ketika saya menggeluti pekerjaan sebagai fasilitator, saya memancangkan niat untuk tidak menjadi fasilitator yang bikin bosan, bikin bete, dan bikin pusing. “Jadilah fasilitator yang selalu bikin orang happy, Bung!” demikian perintah saya pada diri sendiri.

Apa saja kelebihan atau keunikan dari koperasi kredit ini ?

Barangkali tidak ada usaha yang fokusnya pada para pemilik usaha tersebut, kecuali usaha Credit Union. Hal ini disebabkan, pemilik usaha adalah juga pengguna jasa seluruhnya. Uniknya di Credit Union adalah pemilik usaha juga anggota semua Credit Union.
Credit Union sangat melindungi anggota dalam simpanannya dan ketidakmampuan mengembalikan pinjaman kalau meninggal dunia sewaktu-waktu, dengan cara simpanan dan pinjaman dilindungi dengan semacam asuransi yang disebut Dana Perlindungan Bersama (DAPERMA). Hal ini guna menghindari agar anggota yang meninggal dunia tidak membebani utang pada ahli waris.

Apa saja manfaat yang didapat setelah beberapa anggota bergabung dalam koperasi CU Melati ini ? salah satunya adalah anggota yang mendapatkan pinjaman dari koperasi tersebut (Anggun)

1.    Memperoleh dan bantuan kesehatan sebesar Rp.1.200.000,saat saya di rawat di rs pada tahun 2009 silam
2.    Memperoleh pinjaman termasuk pinjaman untuk modal saya memulai bisnis yaitu Das Xp House Cleaning Service
·       Credit Union hanya melayani anggotanya
·       Modal CU berasal dari anggota, dipinjam untuk para anggota dan dikelola oleh anggota
·       Diawali dengan pendidikan CU, dikawal dengan pendidikan dalam usaha dan dikontrol dengan pendidikan
·       Menganut Trilogi, Solidaritas – Pendidikan dan Swadaya
·       Menganut Jatidiri koperasi yang mendunia
·       Selalu adil dalam mengelola uang anggota
·       SHU dibagi sesuai AD dan ART
·       Berbadan Hukum dan patuh pada UU Koperasi
·       Menjalankan 5 wajib dengan perekat Puskopditnya
·       Perlu dan mampu menjadi Kopdit Ideal
·       Memiliki payung Daperma sebagai Asuransi Pinjaman & Tabungan
·       Penentuan suku bunga selalu amanah anggota
·       Selalu dan pasti tumbuh terus mengikuti konsentrasi anggota
·       Menabung adalah tujuan utama masuk CU
 ·       Semua Tabungan mendapat jasa/Bunga yang layak

Pelayanan apa saja yang sudah dicapai sampai saat ini ?

·       Pelayanan Simpanan
·       Pelayanan Pendidikan Koperasi
·       Pelayanan Asuransi intern
·       Pelayanan Konsultasi dan Informasi
·       Pelayanan Beasiswa
·       Pelayanan Pinjaman
·       Pelayanan dana kesehatan
·       Pelayanan dana hari tua
·       Pelayanan dana kecelakaan
·       Pelayanan melalui Media Buletin
·       Pelayanan melalui Media Website
·       Pelayanan membayar pajak
·       Pelayanan menabung anak sekolah
·       Pelayanan kewirausahaan

0 komentar:

Posting Komentar