PEMBANGUNAN KOPERASI
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya
anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
Masalah-masalah dalam Pembangunan Perkoperasian
1. Perbedaan pendapat masayarakat
mengenai Koperasi
2. Pertumbuhan dan
perkembangan koperasi, masih belum mencapai sasaran yang diharapkan, terutama
yang menyangkut kemampuan-nya dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan
masyarakat golongan ekonomi lemah. Hal itu disebabkan oleh berbagai
masalah baik yang bersumber dari dalam koperasi masing-masing maupun yang
bersumber dari luar, baik yang berkaitan dengan aspek kelembagaan, yang
berkaitan dengan aspek usaha maupun yang berkaitan dengan
aspek lainnya.
Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
Kepercayaan/
pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka
dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu.
mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku
mereka.
b. Apeksi
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti
meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang
melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan
apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
c. Psikomotor
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas
untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti
berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang
dimilikinya,
Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan
membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
Misi UU
No.25 Tahun 1992
merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,makmur
berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut :
A. Hanel,
1989
Tahap I :
Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan
keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan
oleh pemerintah.
Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
0 komentar: